MAKASSAR–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa siap melayani keberatan dari pasangan calon bupati/calon wakil bupati. Khususnya terkait perhitungan suara hasil pemilihan umum kepala daerah/wakil kepala daerah (Pemilukada) Gowa 2010.
Ketua KPU Gowa, Hirsan Bachtiar, Minggu, 27 Juni, mengatakan proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK) sudah berlangsung baik. Namun, jika masih ada keberatan terhadap hasilnya, KPU Gowa akan lebih terbuka.
Menurut Hirsan, sesuai aturan evaluasi terhadap proses rekap bisa dilakukan hingga satu tingkat di bawahnya. KPU Gowa, jelasnya, bisa mengevaluasi proses rekap yang dilakukan PPK jika ada pasangan calon yang mempersoalkannya.
Rekapitulasi perhitungan suara Pemilukada Gowa direncanakan berlangsung mulai hari ini di tingkat KPU. Kemarin, rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah rampung. Seluruh kotak suara sudah berada di kantor KPU Gowa.
Sayangnya, PPK maupun KPU masih merahasiakan hasil rekapitulasi tersebut. Rencananya, hasil rekapitulasi baru akan diumumkan bersamaan dengan penetapan bupati/wakil bupati terpilih.
Disinggung soal hasil quick count lembaga survei yang memenangkan Ichsan Yasin Limpo-Razak Badjidu, Hirsan tidak ingin berkomentar banyak. Dia meminta semua pihak menunggu hasil perhitungan manual yang dilakukan KPU.
“Saya belum bisa menyimpulkan apakah hasil quick count tersebut sama dengan perhitungan manual KPU atau tidak. Tunggu saja rekapitulasi rampung,” katanya.
Pemilukada Gowa 2010 diikuti empat pasangan. Dua pasangan diusung partai politik. Dua lainnya maju lewat jalur perseorangan. Mereka adalah Ichsan Yasin Limpo-Razak Badjidu, Andi Maddusila A Idjo-Jamaluddin Rustam, Pidris Zain-Ravy Rasyid, dan Andi Mapaturung-Burhanuddin Matakko. (sap-mks)
Sumber: Harian Fajar
Popularity: 1% [?]
Related posts:



