* Adnan Janji Tak Lagi Dianggarkan di APBD 2011 * TI Makassar: Harga Ranjang Masuk Ketegori Anggaran Tidak Wajar * DPRD Mulai Bahas RAPBD 2011 Makassar * Kejar Bonus Rp 30 Miliar
Makassar, Tribun – Pengadaan ranjang Ketua DPRD Kota Makassar Ince Adnan Mahmud senilai Rp 62,5 juta yang dianggarkan di APBD Perubahan 2010 hingga saat ini masih tetap berjalan.
Namun Ince berjanji tak mau lagi mendapatkan fasilitas kelengkapan rumah dinas di APBD 2011 menyusul kontroversi pengadaan ranjang tersebut.
“Pengadaan di APBD Perubahan (2010) saja sudah disoroti. Padahal belum tentu saya pergunakan fasilitas itu,” kata politisi senior Partai Golkar Makassar ini, Rabu (17/11).
Adnan kembali menegaskan jika pengadaan fasilitas perabot rumah tangga untuk rumah dinasnya di Jl Hertasning, Makassar merupakan inisiatif Sekretariat DPRD Makassar (setwan).
Sementara Field Officer Transparency Intertasional (TI) Makassar, Muhammad Haikal, menyebut anggaran pengadaan ranjang tersebut bisa dikategorikan pada anggaran yang tidak wajar.
“Aparat penegak hukum seperti kejaksaan bisa menyelidiki anggaran yang dianggap tidak wajar. Meskipun ranjang dimaksud adalah inventaris tetap asas kawajaran juga harus diperhatikan,” kata Haikal.
Sejumlah komentar yang masuk di akun facebook dan SMS Tribun Timur dan SMS juga menyoroti ranjang pimpinan dewan yang dianggap “terlalu mahal” tersebut.
Belum Diteken
Adnan mengatakan, selama enam tahun menjabat sebagai ketua dewan, dia tidak pernah memperoleh anggaran fasilitas rumah dinas.
Nyaris semua perabot rumah tangga yang digunakan bersama keluarga saat ini adalah milik pribadi. Adnan mengaku tidak tahu secara detail mengenai jenis fasilitas yang diperolehnya termasuk fasilitas ranjang Rp 62,5 juta itu.
Politisi senior Partai Golkar ini bahkan berencana membatalkan anggaran Bagian Perlengkapan Setwan DPRD Makassar.
“Sampai sekarang saya belum meneken persetujuannya. Kalau masyarakat menilai anggarannya terlalu besar bisa saja saya tidak gunakan fasilitas itu,” lanjut Adnan.
Dia kembali menyebut bahwa fasilitas ranjang Rp 62 juta yang dimaksud setwan sudah termasuk seluruh perabotan tempat tidur. Ranjang yang digunakan Adnan bersama istrinya saat ini harganya Rp 30 juta.
Jika anggaran ini tidak digunakan, maka akan dikembalikan kepada kas daerah dan bakal digunakan di APBD 2011 untuk sektor lain. Kelebihan anggaran masuk di perhitungan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD 2010.
Menurut Adnan bukan kali ini saja anggaran yang melekat dijabatannya dikembalikan ke kas APBD. Selama enam tahun menjadi ketua DPRD, Adnan mengaku tidak pernah menggunakan anggaran protokoler. Anggaran tiap tahunnya di kisaran Rp 75 juga hingga Rp 100 juta. Ia juga tidak menggunakan fasilitas ajudan seperti halnya ketua DPRD daerah lain.
Total anggaran untuk kamar tidur Ketua DPRD Makassar mencapai Rp 122 juta. Termasuk kain gorden seharga Rp 55 juta.
Selain mendapat ranjang mewah, Adnan juga dijatah bensin 20 liter per hari. Anggaran bahan bakar tersebut hanya untuk dinas dalam kota. Sementara itu anggaran pengadaan perlengkapan dapur atau kitchen set Rp 17,5 juta, belum termasuk lemari makan Rp 25 juta.
Tepat Waktu
Adnan menegaskan selama enam tahun memimpin parlemen Makassar, pembahasan APBD pokok selalu tepat waktu.
“Saya selalu tekankan kepada teman-teman untuk menyelesaikan tugas kita tepat waktu. Fungsi budgetting (anggaran) merupakan tugas khusus dewan. Alhamdulillah, tahun ini juga APBD Pokok 2011 ditargetkan selesai pertengahan Desember nanti,” kata Adnan.
Pembahasan tepat waktu dilakukan agar Makassar mendapat bonus anggaran senilai Rp 30 miliar dari pusat. Bonus dana Rp 30 miliar dari pusat diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No 151/KMK.07/2009.
Pemerintah daerah kabupaten/kota berhak atas dana insentif nonfiskal bila bisa menyelesaikan APBD tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut. Syaratnya, APBD pokok disahkan sebelum 31 Desember setiap tahun.
DPRD Makassar mulai awal pekan ini mulai melakukan rangkaian pembahasan. Dimulai dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang menetapkan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan dilaksanakan Senin (22/11) pekan depan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Syamsu Niang, berharap pihak tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Makassar juga proaktif.
Dari Mekah, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meminta seluruh pejabat yang terlibat di TPAD bisa bekerja sama dengan legislatif agar pembahasan tepat waktu.
“Pembahasan anggaran tepat waktu sangat mendukung program kerja pemkot. Saya minta seluruh pegawai memperhatikan ini,” kata Ilham via pesan singkat.
Ranperda Pajak
Selain pembahasan RAPBD 2011, DPRD Makassar juga memburu target menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah Kota Makassar. Tahap final pembahasan ranperda ini diharapkan rampung Jumat (19/11) besok.
Ranperda Pajak ini harus disahkan agar menjadi modal dasar menyusun APBD 2011. Politisi PKS yang juga Anggota Komisi A DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, berharap sebelum KUA dan PPAS dibahas, pihaknya berharap ranperda pajak selesai. Sebab potensi pajak yang sangat besar itu menjadi acuan untuk menetapkan nominal di APBD 2011.
DPRD Sulsel
Selain DPRD Makassar, Anggota DPRD Sulsel juga menargetkan pembahasan RAPBD 2011 tepat waktu.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel, Ariady Arsal, mengatakan, sidang paripurna pengesahan APBD Sulsel 2011 diagendakan 23 Desember mendatang.
“Paripurna penetapan APBD 2011 dilaksanakan 23 Desember. Pembahasan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah dimulai,” kata politisi PKS Sulsel ini. Penetapan KUA dan PPAS dijadwalkan 9 Desember nanti.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem menjelaskan, jika tahun ini pengesahan dilakukan tepat waktu, berarti Sulsel juga berhak mendapatkan hadiah dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp 30 miliar, karena tiga tahun berturut-turut dapat mematuhi jadwal pengesahan APBD.
Di Sulsel, ada tiga daerah yang pernah mendapatkan hadiah di APBD 2010 karena berhasil menetapkan APBD sebelum 31 Desember 2009, yakni Sidrap, Luwu, dan Palopo.
Roem mengemukakan, target penyelesaian pembahasan APBD Pokok bisa tercapai jika seluruh unsur pimpinan dan anggota komisi berkomitmen menggelar rapat kerja hingga malam hari.
Komitmen tersebut juga disampaikan kepada TAPD dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk selalu hadir dan tepat waktu dalam pembahasan rancangan. (sur)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
Popularity: 1% [?]
Related posts:



